Baru beberapa menit yang lalu saya mendengar beberapa anggota tim 8 (TPF) berniat mengembalikan mandat yang sudah diberikan kepada mereka. Hal ini terjadi karena mereka merasa tidak adanya respon yang baik dari lembaga-lembaga yang terkait dengan kasus yang sedang mereka tangani yakni kasus penahanan Bibit & Candra pimpinan non aktif KPK.
Anis Bawedan menyampaikan dirinya kecewa dengan lembaga-lembaga itu yang terkesan membiarkan saja adanya pratik kejahatan yang terjadi di negeri ini.
Beberapa yang lain dengan pemikiran dan alasan yang sama juga akan meletakkan mandatnya kembali ke Presiden sebagai pemberi mandat.
Sebuah hal yang patut disayangkan, kita tahu kasus ini menyangkut nama-nama pejabat yang memang ada hubungannya dengan hukum dan kriminal. Sehingga kita sangat membutuhkan tim yang independen terlepas dari lembaga-lembaga tersebut.
Melihat dari kredibilitas anggota yang ditunjuk oleh Presiden, meski sebelumnya banyak kalangan yang pesimis namun mereka adalah orang-orang yang cukup kompeten untuk menangani kasus ini.
Sehingga sangat disayang kan bila Tim ini membubarkan diri sebelum kasus ini terselesaikan.
kepada presiden Republik Indonesia, sekaranglah saatnya bertindak dengan tegas dan menunjukan kepada rakyat dan bangsa ini bahwa anda adalah pemimpin yang berpihak pada rakyat bukan cukong yang memiliki kasus separah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar