Kapolri Bapak Bambang pagi ini menyatakan kalau Anggodo W belum keluar atau pulang dari mabes. hal ini mnimbulkan polemik baru bagaimana mungkin ada dua informasi berbeda antara pak nanan dan pak bambang...
Semalam, saya yakin anda masih ingat bagaimana dengan tegasnya pak nanan menyampaikan bila pihak kepolisian tidak bisa menahan AW karena belum ada cukup bukti. Namun bapaknya polisi saat ini menyatakan AW masih ditahan. atau alusnya masih berada di mabes.
Entah yang bener mana itu perlu selidik lebih dalam. Dan tunggu saja konperensi peres nanti.
Kabar lain bapak ritongga sudah mengundurkan diri. dia sudah meminta langsung kepada jaksa agung pak hendarman s meski secara lisan. namun dia berjanji akan melakukan pengunduran tertulis hari ini. dan ini menjadi tambahan tugas buat pak hendar untuk mencari PLH untuk mengantikan pak ritongga.
Lebih lanjut tunggu ya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar